jawaban ke 2 3.2 menjadi wakil kepala madrasa sukses
ALHIKMACINONG.COM di sini ada beberapa referensi kunci jawaban metodologi pembelajaran.
yangseharusnya diikuti oleh seluruh pegwai dari naungan kemenag baik PNS maupun NONPNS (Honorer)karena tidak memberatkan dan membebani para pegawai dan cocok sekali untuk kita ikuti sebagai referensi bagi kita naungan kemenag
Namun sebelum kita mengerjakan soal maka penting bagi kita semua untuk memperhatikan petunjuk pengisian karena soal di bawah ini disusun secara acak sehingga tak satupun yang pas sama soal peserta yang satu dengan yang lainnya
A. 3 orang
B. 5 orang
C. 2 orang
D. 4 orang
Jawaban : D. 4 orang
A. meningkatkan efektifitas dan efisiensi
B. Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana (Jawaban Dipilih)
C. menghindari terjadinya kegagalan
D. menghindari terjadinya kesalahan
Jawaban : B. Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana
3. Pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah adalah isi tentang
A. Keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2020
B. Keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2019
C. Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019
D. Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2020
D. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersertifikat pendidik
Jawaban : D. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersertifikat pendidik
5. Kepala madrasah dapat mengangkat wakil kepala madrasah sebanyak 3 orang jika madrasah tersebut memiliki
A. 7-9 rombongan belajar
B. 4-6 rombongan belajar
6. Fasilitas dasar yang secara tidak langsung menunjang untuk mencapai tujuan pendidikan dinamakan
A. prasarana
B. perabot pendidikan
C. komputer
D. sarana
Jawaban : A. prasarana
7. Syarat menjadi wakil kepala madrasah adalah
A. penilaian kinerja minimal baik 2 tahun terakhir
B. usia maksimal 55 tahun saat pertama diangkat wakamad
C. pengalaman mengajar 4 tahun
D. harus memiliki pengalaman wali kelas atau guru berprestasi
8. Nama wakil kepala madrasah yang tidak sesuai dengan keputusan Direktur Jendral Islam No. 1531 Tahun 2020 adalah
A. Akademik
B. Saran Prasarana
C. Kesiswaan
D. Hubungan Madrasah
9. Berikut ini yang bukan merupakan contoh sarana pendidikan adalah
A. tas
B. buku
C. komputer
D. ruang kelas
A. Keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2020
B. Keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2019
C. Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019
D. Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2020
Jawaban : A. Keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2020
4. Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019 tentang
A. Pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah
B. Pengankatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala madrasah
C. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah
A. Pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah
B. Pengankatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala madrasah
C. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah
Baca juga.
D. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersertifikat pendidik
Jawaban : D. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersertifikat pendidik
5. Kepala madrasah dapat mengangkat wakil kepala madrasah sebanyak 3 orang jika madrasah tersebut memiliki
A. 7-9 rombongan belajar
B. 4-6 rombongan belajar
C. > 10 rombongan belajar
D. 1-3 rombongan belajar
D. 1-3 rombongan belajar
Jawaban : A. 7-9 rombongan belajar
A. prasarana
B. perabot pendidikan
C. komputer
D. sarana
Jawaban : A. prasarana
7. Syarat menjadi wakil kepala madrasah adalah
A. penilaian kinerja minimal baik 2 tahun terakhir
B. usia maksimal 55 tahun saat pertama diangkat wakamad
C. pengalaman mengajar 4 tahun
D. harus memiliki pengalaman wali kelas atau guru berprestasi
Jawaban : A. penilaian kinerja minimal baik 2 tahun terakhir
8. Nama wakil kepala madrasah yang tidak sesuai dengan keputusan Direktur Jendral Islam No. 1531 Tahun 2020 adalah
A. Akademik
B. Saran Prasarana
C. Kesiswaan
D. Hubungan Madrasah
Jawaban : D. Hubungan Madrasah
9. Berikut ini yang bukan merupakan contoh sarana pendidikan adalah
A. tas
B. buku
C. komputer
D. ruang kelas
Jawaban : D. ruang kelas
10. Menurut keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2020 bahwa jenjang madrasah yang dapat mengangkat wakil kepala madrasah kecuali
A. madrasah Tsanawiyah
B. madrasah Aliyah
C. madrasah Aliyah Kejuruan
D. madrasah ibtidaiyah
Jawaban : D. madrasah ibtidaiyah
Post a Comment for " jawaban ke 2 3.2 menjadi wakil kepala madrasa sukses"
silahkan berkomentar yang sopan dan bersifat membangun
Post a Comment